Atas dasar itu, Firman mempertanyakan dasar KPK yang sempat memunculkan nama-nama tersebut dalam dakwaan Irman dan Sugiharto dan kemudian 'dihilangkan' atau tidak dicantumkan dalam dakwaan Setya Novanto.
"Yang menjadi pertanyaan kami adalah, uang yang diterima oleh orang-orang yang sengaja dihilangkan namanya oleh penuntut umum, berada di tangan siapa?," ujar Firman.
(Baca juga: Setya Novanto Diam Tertunduk saat Kuasa Hukum Bacakan Eksepsi)
"Apakah benar uang itu ada diterima oleh nama-nama yang disebutkan dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto? Atau hanya fitnah terhadap nama-nama orang tersebut," imbuhnya.
Belakangan, sejumlah tokoh besar tersebut sempat menampik telah menerima atau kecipratan uang panas proyek E-KTP, tahun anggaran 2011-2013.
(Qur'anul Hidayat)