PEKANBARU - Lima kawanan perampok pedagang emas beberapa waktu lalu di Kabupaten Pelalawan, Riau berhasil ditangkap. Dari tangan para perampok, polisi menyita sebanyak tiga pucuk senjata api (senpi).
Kelima orang yang ditangkap adalah Benny, Basir, Oyon, Sapiden alias Bidin dan Aimin alias Puntung. Mereka ditangkap di Pekanbaru dan Palembang Sumatera Selatan.
"Satu tersangka lagi berinisial EP masih kita buru," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Riau, AKBP Hadi Purwanto Selasa (19/12/2017).
Penangkapan para bandit itu dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Riau dan Polres Pelalawan. Dalam pengungkapan kasus ini polisi menyita barang bukti sisa hasil rampokan antara lain, emas seberat 130 gram, mobil Nissan Evalia yang merupakan kendaraan yang digunakan oleh pelaku untuk merampok.
"Kita juga mengamankan tiga pucuk senjata api laras pendek dan uang tunai sisa hasil penjualan emas," imbuh Hadi.
Aksi perampokan yang dilakukan oleh para bandit ini terjadi pada 6 Desember 2017 di Simpang Langgam-Muaro Sako Kecamatan Langgam Kabupaten Pelelawan. Saat itu tiga pedagang emas yakni Firdaus, M Nasir, dan Wati melintas di lokasi.
Saat itulah mereka dicegat oleh para pelaku. Mereka pun mengacungkan senjata api kepada para korban. Dalam aksinya mereka berhasil merampok 3 Kg emas dan uang tunai Rp160 juta. Sementara untuk menghilangkan jejak, para korban sempat dibuang ke lokasi yang cukup jauh.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.