PEKANBARU - Lima kawanan perampok pedagang emas beberapa waktu lalu di Kabupaten Pelalawan, Riau berhasil ditangkap. Dari tangan para perampok, polisi menyita sebanyak tiga pucuk senjata api (senpi).
Kelima orang yang ditangkap adalah Benny, Basir, Oyon, Sapiden alias Bidin dan Aimin alias Puntung. Mereka ditangkap di Pekanbaru dan Palembang Sumatera Selatan.
"Satu tersangka lagi berinisial EP masih kita buru," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Riau, AKBP Hadi Purwanto Selasa (19/12/2017).
Penangkapan para bandit itu dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Riau dan Polres Pelalawan. Dalam pengungkapan kasus ini polisi menyita barang bukti sisa hasil rampokan antara lain, emas seberat 130 gram, mobil Nissan Evalia yang merupakan kendaraan yang digunakan oleh pelaku untuk merampok.