Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rayakan Tahun Baru 2018, Kapolri: Petasan Jangan, Kembang Api Boleh

CDB Yudistira , Jurnalis-Kamis, 21 Desember 2017 |15:46 WIB
  Rayakan Tahun Baru 2018, Kapolri: Petasan Jangan, Kembang Api Boleh
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (foto: Antara)
A
A
A

BANDUNG - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta kepada masyarakat, dalam perayaan pergantian tahun 2017 nanti, masyarakat untuk tidak menggunakan petasan apalagi bom.

"Petasan jangan, sama dengan bom. Kembang api boleh," kata Tito, di Purwakarta, Kamis (21/12/2017).

Ia pun menegaskan, pihaknya bakal melakukan operasi bersama, untuk mengantisipasi adanya penggunaan petasan dan juga penjualan petasan.

"Petasan kita minta tidak ada yang di pakai untuk tahun baru. Kita akan operasi bersama TNI dan pemerintah," ucapnya.

 (Baca juga: Kapolri Sebut Tidak Ada Ancaman Jelang Natal & Tahun Baru 2018)

Jika ada menggunakan petasan dalam perayaan tahun baru ini, Tito dengan tegas akan melakukan penindakan hukum terhadap pengguna juga penjual serta distributornya dan pembuat petasan.

"Kepada home industri jangan membuat petasan juga, pasti kita akan tangkap," tegasnya.

(Baca juga: 80 Ribu Prajurit TNI Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2018)

Tito menuturkan, penggunaan petasan cukup membahayakan. Dirinya pun menyinggung soal ledakan pabrik petasan yang meledak di Tangerang beberapa waktu lalu.

"Korbannya waktu itu capai 35 orang," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement