BANDA ACEH – Tim Bawah Kendali Operasi (BKO) Brimob Polresta Banda Aceh menggagalkan pengiriman ganja kering seberat 100 kilogram, dari salah perusahaan pengiriman yang berada di Jalan T Imum Lueng Bata, Banda Aceh, Jumat (22/12/2017) malam.
Kabid Humas Polda Aceh, Misbahul Munauwar menjelaskan, penemuan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan ada pengiriman barang diduga berisi ganja.
Berdasarkan informasi yang diperoleh anggota BKO Brimob tersebut, kata Misbahul, rencananya barang itu akan dikirim ke Surabaya dan Karawang melalui jasa pengiriman barang Indah Kargo.
"Berdasarkan informasi itu tim langsung bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud guna memastikan kebenaran. Setiba di lokasi dan dilakukan pemeriksaan, ternyata benar adanya pengiriman tiga kardus barang yang di dalamnya berisi 81 bal ganja kering seberat kurang lebih 100 kilogram yang dilapisi kayu di atasnya,” kata Misbahul, saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (23/12/2017).
Sementara itu, pihak perusahaan saat dikonfirmasi menyatakan awalnya seorang lelaki mengantarkan paket berisi ganja kering tersebut pagi kemarin menggunakan becak, sekira pukul 09.00 WIB.
Saat diminta untuk mengisi identitas pengirim sesuai prosedur, bersangkutan menolak tanpa alasan yang jelas dan kembali pulang dengan membawa paket tersebut. Kemudian saat sore harinya, pria tadi kembali mengantarkan paket itu, namun ia tidak mengantar barang melalui customer service.
"Sehingga proses pendaftaran sesuai prosedur pun tidak terlaksana, paket diterima oleh karyawan lain," kata karyawan perusahaan yang enggan disebutkan nama saat ditemui Okezone, Sabtu (23/12/2017) sore.
Ia mengatakan, isi ketiga paket yang dikemas menggunakan kardus besar rokok tersebut diketahui setelah petugas memeriksa secara manual. Proses pemeriksaan dilakukan sebelum paket akan dikirimkan ke tujuan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Dari situlah paket diketahui berisi ganja, pemeriksaan juga dilakukan atas dasar si pengirim yang tidak mau memberikan identitasnya tadi. Penemuan itu pun langsung kita laporkan ke pihak yang berwajib," jelasnya.
Saat ini barang haram itu sedang telah diamankan pihak kepolisian berwajib. Pihak perusahaan juga turut menyerahkan rekaman CCTV untuk melancarkan proses penyelidikan.
(Erha Aprili Ramadhoni)