Ray pun juga melihat bahwa politik isu SARA akan muncul kembali di dalam Pilkada 2018 dan bahkan bisa berlanjut hingga ke Pemilu serentak 2019.
“Saya kira Pilkada besok (2018) bisa sepanas Pilkada 2017 di DKI lalu. Bahaya ini, isu SARA dan politik uang ada kejahatan demokrasi yang berpotensi memecah belah masyarakat kita,” tuturnya.
Oleh karena itu, Ray Rangkuti berharap agar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat menindak tegas bagi para pelaku politik SARA ini.
“Jadi Bawaslu harus mempertegas apakah politik SARA ini masuk dalam pidana pemilu atau KUHP,” tukasnya.
(Awaludin)