Terkait dengan permohonan KIS dan KIP oleh Azzahra Aurel Irawan, kata dia, Pemkot Bekasi telah memfasilitasi subsidi kesehatan kepada seluruh warganya dengan Kartu Bekasi Sehat (KBS) yang dinyatakan memiliki pelayanan yang lebih baik dari program nasional serupa seperti KIS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Kalau KIP dan KIS itu 'kan dibuat oleh pemerintah pusat, di Kota Bekasi tidak perlu bikin karena sudah ada KBS yang pelayanannya lebih baik," katanya lagi.
Kaitan dengan permohonan rumah layak huni sebagai kompensasi atas pembongkaran paksa ratusan unit bangunan liar di Jalan Wibawa Mukti Jatiasih pada awal 2017, pihaknya mengaku sudah memfasilitasi para korban penggusuran dengan hunian vertikal rumah susun sederhana di Kecamatan Bantargebang.
"Pengajuan pembangunan rumah susun Bantargebang sebagai relokasi korban gusuran sudah disetujui DPRD Kota Bekasi dan proses pendiriannya sudah berjalan saat ini," kata dia pula.
(Rachmat Fahzry)