Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ustadz Abdul Somad Ditolak Masuk Hongkong, Fadli Zon: Ini Pelecehan Terhadap WNI

Bayu Septianto , Jurnalis-Rabu, 27 Desember 2017 |12:28 WIB
Ustadz Abdul Somad Ditolak Masuk Hongkong, Fadli Zon: Ini Pelecehan Terhadap WNI
Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon (Bayu/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon prihatin dengan ditolaknya Ustadz Abdul Somad masuk ke Hong Kong. Menurutnya kasus ini pelecehan terhadap warga Indonesia sehingga Konsulat Jenderal RI di Hong Kong dan Kementerian Luar Negeri harus bersikap.

“Saya prihatin atas kejadian yang menimpa Ustad Abdul Somad di Bandara Hong Kong. Penolakan tersebut merupakan pelecehan terhadap WNI dan ulama sekaligus," ujar Fadli dalam keterangannya, Rabu (27/12/2017).

Fadli memahami kewenangan menolak seseorang masuk ke suatu negara ada pada otoritas negara tersebut. Namun, Fadli meminta Kemenlu RI untuk menanyakan alasan dideportasinya Ustadz Somad. Pasalnya, Fadli menganggap Ustadz Somad sudah memenuhi syarat dan sah memasuki wilayah negara lain.

"Ini bagian dari upaya perlindungan terhadap WNI yang menjadi salah satu tugas prioritas Kemlu RI," jelas Fadli.

Menurut Fadli Indonesia sendiri memiliki UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Kemigrasian, yang salah satunya mengatur tentang syarat warga asing masuk ke Indonesia. Fadli menerangkan setidaknya terdapat 10 penyebab penolakan, mulai dari tak memiliki visa, keterangan palsu dalam dokumen, terlibat dalam makar, tercatat dalam daftar pencarian orang, hingga terkait dengan kelompok kejahatan internasional.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement