Argo menuturkan, olah TKP dan pengecekan Tim Labfor itu dilakukan untuk mendalami Standar Operasional Prosedur (SOP) apakah sudah dipenuhi atau belum dalam proyek pembangunan tersebut.
(Baca juga: 3 Orang Tewas Akibat Tertimpa Robohan Tembok Apartemen Pakubuwono Spring)
Dalam hal ini, Argo menjelaskan jajarannya mengecek struktur bangunan, spesifikasi bangunan, SOP keselamatan pekerja dan peraturan soal jam kerja di malam hari. Mengingat kejadian tersebut berlangsung pada hari Selasa, 26 Desember 2017 kemarin, sekira jam 20.15 WIB.
"Ada kecelakaan malam hari apa sudah sesuai atau tidak, itu yang kami lakukan penyelidikan," ucap Argo.
Dalam persitiwa ini, korban yang merupakan pekerja dari PT. Tunas Jaya Sanur itu harus meregang nyawa dan luka-luka lantaran tertimpa dan tertimbun bangunan.