Kegiatan pemusnahan ladang ganja itu, dipimpin langsung oleh Direktur Resnarkoba Polda Aceh, Kasubdit II Dit IV Tipid Narkoba Mabes Polri Kombes Jefredi. Sementara personel yang terlibat anggota Dit IV Bareskrim Polri sebanyak 14 orang dan Ditnarkoba Polda Aceh 15 orang serta Satresnarkoba Polres Aceh Besar sebanyak 8 orang.
"Sebagian batang ganja juga kita amankan sebangai sample barang bukti berjumlah 300 batang untuk dibawa ke Mako," tutur Agus.
Pemusnahan Ladang Ganja di Aceh (foto: Anggota Ditnarkoba Polda Aceh)
(Fiddy Anggriawan )