3. Kampung Bahari
Selain Jakarta Barat, Satresnarkoba Polres Jakarta Utara juga kerap kali menggrebek sarang narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Diantaranya, pada 30 Januari 2016 yang melibatkan ratusan aparat gabungan TNI, Polri, dan BNN.
Pada Agustus 2016, polisi berhasil mengamankan senjata tajam berbagai jenis, puluhan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja siap edar. Polisi juga mengamankan 27 tersangka diantaranya 22 laki-laki dan lima perempuan yang dibawa ke Polres Jakarta Utara.
Pada Sabtu 12 Januari, sebanyak 110 personel gabungan diantaranya Kepolisisan, TNI, dan BNN melakukan penggrebekan hingga menyisir dari rel kereta api sampai gubuk-gubuk liar. Dari penggrebekan tersebut diamankan 21 orang, diantaranya 17 pria, dua perempuan, dan dua aparatur negara yakni TNI AD.

Kemudian, Sabtu 15 April Satresnarkoba Polres Jakarta Utara menggelar operasi narkoba secara mendadak karena adanya laporan dari masyarakat bahwa di Kampung Bahari masih kerap adanya aktifitas transaksi narkoba. Petugas mengamankan 22 orang, 12 diantaranya positif menggunakan narkoba, sepuluh pria dan dua perempuan.
Petugas juga menyita 30 bungkus palastik klip sabu dengan berat bruto 16 gram, lima senjata tajam, dua ponsel, senjata api korek, timbangan narkoba, enam Bing, dua peluru senpi, powerbank, empat buah dompet dan uang Rp400 ribu.
4. Kampung Peninggaran
Kampung Peningaran, Tanah Kusir, Jakarta Selatan memang belum termasuk kampung narkoba. Namun Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan kerap kali melakukan razia narkoba di kampung ini.
Pemilihan Kampung Peninggaran karena informasi yang didapatkan kalau kampung tersebut sering dijadikan tempat untuk transaksi dan pemakaian narkoba. Bahkan ibu-ibu atau perempuan di kampung itu dicurigai juga terlibat dalam penjualan narkoba.
Pada Kamis 14 Desember personel gabungan dari Polres Jakarta Selatan melakukan razia. Petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya, narkoba jenis sabu, ganja, minuman keras, senjata tajam, bong, pistol, dan kartu remi. Sebanyak 33 orang diamankan terdiri dari 22 pria dan sebelas perempuan. Dua orang diantaranya positif menggunakan narkoba jenis methylenedioxymethamphetamine (MDMA).

Untuk pencegahan meluasnya pengguna narkoba di kampung itu, pihak kepolisian dan pemerintahan kini berupaya menangkal peredaran narkoba dengan mendirikan posko antinarkoba. Posko didirikan demi mencegah kampung tersebut menjadi kampung narkoba.
Posko itu rencananya akan menjadi pusat penyuluhan tanggap narkoba. Warga akan diajari metode mendeteksi peredaran narkoba serta melapor ke pihak berwajib.