Lebih jauh, Erna menambahkan, berdasarkan keterangan saksi, yakni seorang penjaga perlintasan tanpa palang pintu itu, korban yang mengendarai sepeda motor bebek bernopol B 3111 FNB memaksa melintas saat KRL sudah dekat. Akibatnya, mereka pun tertabrak.
"Saksi penjaga kereta mengaku sudah berupaya menghentikan laju kendaraan korban, tapi tetap nekat melaju sehingga tertabrak mereka pun ditabrak kereta dan tubuhnya sempat terseret bersama kendaraannya," jelas Erna.
Sampai saat ini, kasus kecelakaan tersebut ditangani oleh Polsek Bekasi Timur dan Unit Laka Polres Metro Bekasi Kota guna penyelidikan lebih lanjut.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.