Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bantu Suami Bunuh Selingkuhan, Istri Andi Lala Dihukum 9 Tahun Penjara

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Rabu, 03 Januari 2018 |18:29 WIB
Bantu Suami Bunuh Selingkuhan, Istri Andi Lala Dihukum 9 Tahun Penjara
Istri Andi Lala (foto: Wahyudi/Okezone)
A
A
A

Karena emosi dengan pengakuan sang istri, Andi Lala lalu meminta istrinya untuk mengundang Iwan Kakek ke rumah mereka. Iwan kakek pun memenuhi undangan tersebut.

Sesaat setelah tiba di rumah, Iwan Kakek yang sudah ditunggu oleh Andi Lala, langsung dibantai dengan alu hingga tewas, kemudian dibuang di parit pinggir jalan.

Ironis, kasus pembunuhan ini tidak terungkap oleh pihak kepolisian selama 2 tahun. Kasus ini, terungkap setelah Andi Lala melakukan pembunuhan sadis satu keluarga di Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, beberapa waktu lalu.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement