Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satgas Anti-Politik Uang Polri Akan Libatkan Kejaksaan Agung

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 04 Januari 2018 |13:36 WIB
Satgas Anti-Politik Uang Polri Akan Libatkan Kejaksaan Agung
ilustrasi
A
A
A

"Kami sesuaikan dengan tupoksi masing -masing sehingga tidak terjadi tumpang tindih," ucap Setyo.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya menyatakan bahwa pembentukan satgas ini bisa membantu lembaga antirasuah untuk mengawasi praktik korupsi saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Mengingat, kata Tito, Undang-Undang KPK memiliki keterbatasan dalam melakukan menjalankan tugasnya.

Oleh sebab itu, Tito berpandangan, pihak kepolisian yang akan membantu KPK dalam menindak praktik korupsi di Indonesia. Apalagi, tujuan utama hal ini adalah untuk menciptakan proses demokrasi yang sehat untuk masyarakat.

"Teman KPK tidak bisa untuk melakukan upaya penanganan kasus korupsi atau gratifikasi kalau di luar sosok UU KPK," kata Tito.

Satgas Antipolitik Uang ini sendiri rencananya akan berada di bawah pihak Bareskrim Polri.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement