JAKARTA - Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Safaruddin membantah tudingan bahwa dirinya memaksa Wali kota Samarinda Syaharie Jaang untuk dijadikan calon Wakil Gubernur-nya di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kalimantan Timur 2018.
Hal ini menjawab pernyataan Partai Demokrat yang merasa mendapatkan perlakuan tidak adil dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur.
"Oh itu kalau maksa itu kan saya kira tidak ada maksa," kata Safaruddin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2018).
(Baca: Demokrat Merasa Diperlakukan Tak Adil, Polri Yakin Jajarannya Independen)
Dalam rapat darurat, Demokrat mengungkap peristiwa ketidakadilan dalam proses di Pilkada Kalimantan Timur 2018. Pasalnya, Demokrat mengusung Wali kota Samarindra Syaharie Jaang dan Wali kota Balikpapan Rizal Effendi sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Partai yang dikomandoi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu merasa mendapatkan perlakuan kurang baik saat Syaharie dipanggil oleh partai politik tertentu hingga delapan kali untuk mau berpasangan dengan Kapolda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Safaruddin sebagai wakilnya. Namun, Syaharie menolak lantaran memilih Rizal.
Menurut Safaruddin, tudingan pemaksaan itu tidak mendasar. Justru, dia balik bertanya, kalimat dan pernyataan mana yang mengandung unsur pemaksaan untuk dijadikan Cawagub Syaharie Jaang.