Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Petinggi PT Jasa Marga Didakwa Suap Moge dan Fasilitasi Hiburan Malam Auditor BPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 04 Januari 2018 |15:24 WIB
Petinggi PT Jasa Marga Didakwa Suap Moge dan Fasilitasi Hiburan Malam Auditor BPK
Ilustrasi (Dok.Okezone)
A
A
A

Saga Hayyu pun melaporkan permintaan atau arahan Setia Budi tersebut kepada Setia Budi. Mendengar permintaan itu, Setia Budi menginstruksikan agar Sagga Hayyu menindaklanjuti permintaan Sigit Yugoharto.

"Namun Saga Hayyu tidak menindaklanjuti permintaan Sigit Yugoharto dan Saga Hayyu justru meminta agar Sigit Yugoharto menghubungi Setia Budi terkait motor Harley Davidson. Terdakwa Setia Budi kemudian menyanggupi," terangnya.

Atas perbuatannya, Setia Budi didakwa Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

 

(Ulung Tranggana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement