PANGKALPINANG - Komunitas Animal Lovers Bangka Island (Alobi) kembali menyelamatkan satwa liar yang di lindungi undang-undang (UU) yakni buaya berjenis Porosus yang keberadannya hampir punah di Indonesia.
Buaya dengan panjang 3,5 meter ini, diselamatkan dan ditangkap warga Bangka Kota, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) beberapa waktu lalu, karena sempat menyerang warga setempat saat beraktifitas di sungai.
Ketua Alobi, Lanka Sani mengatakan, buaya ini berjenis Porosus, jenis yang hampir punah, dan tentunya dilindungi oleh UU negara.
"Buaya ini kita selamatkan karena merupakan satwa liar jenis porosus yang hampir punah dan di lindungi undang-undang," ujarnya ditemui awak media di Bangka Kota, Minggu (7/1/2018).