Veronica Tan, istri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Foto: Antara)
Respons serupa juga didapat dari Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jootje. Telepon selulernya tidak dapat dihubungi.
Sementara salah satu kuasa hukum Ahok dalam kasus penistaan agama, I Wayan Sudirta, tidak mengetahui mengenai surat gugatan cerai tersebut.