Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyebar Surat Gugatan Cerai Ahok Tidak Akan Diperkarakan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 08 Januari 2018 |10:45 WIB
Penyebar Surat Gugatan Cerai Ahok Tidak Akan Diperkarakan
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Tim kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), memastikan tidak akan memperkarakan penyebar surat gugatan perceraian kliennya terhadap sang istri Veronica Tan. Hal tersebut ditegaskan salah seorang kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna.

Sebab, ia merasa lelah dalam menanggapi beredarnya surat gugatan cerai Ahok ke Veronica Tan tersebut. "Capek nanggapi hal-hal seperti itu," kata Sirra saat dikonfirmasi Okezone, Senin (8/1/2018).

Sebelumnya juga beredar pernyataan hoax yang diklaim diungkapkan Sirra Prayuna. Dalam informasi tersebut ia membantah kebenaran surat gugatan perceraian Ahok.

Padahal ketika itu, Sirra sendiri masih terus memastikan kebenaran surat yang beredar luas di media sosial tersebut. "Saya enggak pernah buat statemen begitu," ujarnya.

(Baca: Ahok Tanda Tangani Langsung Surat Gugatan Cerai ke Veronica Tan)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement