4. Eksploitasi Seks Bocah Penjual Tissu
Seorang pria yang berprofesi sebagai koki di sebuah restoran, yang merupakan WN Jepang bernama Ando Akira (49) diduga terlibat eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur. Akira terbukti mencabuli dua orang bocah inisial NC (12) dan JC (12), penjual tisu di sebuah hotel kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
(Baca juga: WN Jepang Ando Akira Ditangkap karena Eksploitasi Seks Bocah Penjual Tisu)
Diketahui pelaku mendapat korban di bawah umur itu dari seorang mucikari, 'Mamih' berinisial D (51) yang telah ditangkap sebelumnya oleh polisi atas kasus yang sama, menjual anak dibawah umur. Para korban dijual oleh Mamih D seharga Rp2 juta dan mendapat komisi sebesar Rp400 ribu.
5. Kekerasan Seksual Babeh Terhadap 41 Anak
Seorang guru honorer Wawan Setiono alias Babeh (49), diduga melakukan kekerasan seksual berupa sodomi kepada 41 bocah di Tangerang. Motif pelaku dalam melakukan aksi bejatnya adalah, memberi ilmu ajian semar mesem yang bisa mengobati penyakit. Syaratnya mereka harus bayar atau mau disodomi. Akibat perbuatannya, Babeh dihukum seumur hidup.
(Baca juga: KPAI: Babeh Penyodomi 41 Anak Layak Dihukum Kebiri!)
Pertama kali babeh melakukan aksinya di gubuk yang terletak di Kampung Sakem, Desa Tamiang, Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. Lalu ia membangun gubuk baru di Desa Sukamanah lantaran ada warga yang membakar gubuk lamanya.
Satu persatu korban mulai melaporkan aksi bejatnya, hingga saat ini sudah terkumpul sebanyak 41 orang anak dibawah umur.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.