BANDUNG - Tim gabungan kepolisian Polda Jabar beserta Polrestabes Bandung dibantu Cyber Mabes Polri berhasil mengungkap kasus beredarnya video porno yang sempat menjadi ramai di media sosial. Video tersebut menampilkan adegan seks antara perempuan dewasa dengan bocah laki-laki.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan enam orang pelaku yang terlibat dalam pembuatan video panas itu, sedangkan satu orang masih DPO.
"Para pelaku memiliki peran masing-masing," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto, di Mapolda jabar, Senin (8/1/2018).
Keenam pelaku yang diamankan, di antaranya Muhamad Faisal Akbar alias Alfa alias Bos, yang berperan sebagai 'sutradara' dan pengambil video serta yang menjual video tersebut. SM alias Cici yang berperan perekrut pemeran perempuan, A alias Intan yang berperan sebagai wanita dalam video porno sekaligus perekrut anak, IO alias Imel yang berperan perekrut anak dan juga pemeran dalam video tersebut.
Selanjutnya S yang turut serta dalam pembuatan video porno yang juga merupakan salah satu ibu dari anak yang turut dalam adegan video porno. Terakhir adalah H yang juga turut serta dalam pembuatan video.
(Baca juga: Viral Video Porno Bocah dengan Perempuan Dewasa, Polisi Kerahkan Tim Cyber Crime)
"Ada tiga korban dalam kasus ini, yakni anak-anak yang ada dalam video tersebut, di antaranya berinisial DN (9), SP (11) dan RD (9)," katanya.