JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) dan istrinya, Deisti Astriani Tagor, pada hari ini. Keduanya diperiksa untuk pengembangan perkara korupsi e-KTP, tahun anggaran 2011-2013.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk pengembangan kebutuhan perkara e-KTP," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (10/1/2018).
Keduanya telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK, pada hari ini. Namun, keduanya hadir memenuhi panggilan pemeriksaan dalam waktu yang berbeda.
(Baca Juga: Perjalanan Panjang Kasus E-KTP yang Menjerat Setya Novanto)
Awalnya, Setnov yang pertama kali mendatangi KPK dengan mengenakan rompi tahanan KPK. Tak berselang beberapa lama, Deisty datang mengenakan baju bergaris merah dengan dibalut hijab berwarna krem.