Sebab di sana merupakan pelintasan jalur VVIP seperti presiden, wakil presiden, dan tamu-tamu negara. Sehingga, harus ada regulasi yang mengatur tentang keberadaan sepeda motor agar tidak terjadi hambatan ketika mereka melintas di jalur itu.
"Karena daerah protokol, yang kita maksud itu kan lewatnya tamu negara, lewatnya presiden di situ, supaya jangan menghambatlah gitu. Bukan kita memprioritaskan itu, bukan. Memang itu protokol protokoler, dan itu undang-undang kan dan kita harus menghormati itu," jelasnya.
Ia mengimbau kepada Pemprov DKI agar melakukan diskusi dengan pengendara motor yang ada di Ibu Kota. Hal itu untuk segera menemukan solusi yang pas bagi pengendara roda dua yang biasa melintas di sana.
"Coba nanti kita tukar pikiranlah sama pengendara roda duanya. Ya kita apresiasi sajalah dulu ya sambil kita mencari rumusan seperti apa nantinya," tukas dia.
(Hantoro)