Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Semua Pihak Diminta Hargai Putusan MA Batalkan Larangan Motor Melintasi Jalan Thamrin

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 10 Januari 2018 |08:03 WIB
Semua Pihak Diminta Hargai Putusan MA Batalkan Larangan Motor Melintasi Jalan Thamrin
Pencabutan larangan motor melintasi Jalan Thamrin. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

Sebab di sana merupakan pelintasan jalur VVIP seperti presiden, wakil presiden, dan tamu-tamu negara. Sehingga, harus ada regulasi yang mengatur tentang keberadaan sepeda motor agar tidak terjadi hambatan ketika mereka melintas di jalur itu.

"Karena daerah protokol, yang kita maksud itu kan lewatnya tamu negara, lewatnya presiden di situ, supaya jangan menghambatlah gitu. Bukan kita memprioritaskan itu, bukan. Memang itu protokol protokoler, dan itu undang-undang kan dan kita harus menghormati itu," jelasnya.

Ia mengimbau kepada Pemprov DKI agar melakukan diskusi dengan pengendara motor yang ada di Ibu Kota. Hal itu untuk segera menemukan solusi yang pas bagi pengendara roda dua yang biasa melintas di sana.

"Coba nanti kita tukar pikiranlah sama pengendara roda duanya. Ya kita apresiasi sajalah dulu ya sambil kita mencari rumusan seperti apa nantinya," tukas dia.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement