"Karena memang sulit ya. Pertama, di situ ada hak asasi manusia. Kedua, mereka (pengguna kendaraan roda dua) juga bayar pajak, mereka enggak dapatkan semua. Ketiga, seolah mereka jadi warga negara kelas II," imbuhnya.

(Baca: MA Cabut Pergub Larangan Motor di Thamrin, Sandiaga: Kami Sudah Siapkan Revisinya)
Lebih lanjut Lulung menjelaskan, antara pemerintah pusat dan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan harus duduk bersama untuk menata lalu lintas sepeda motor di jalur protokol tersebut.