Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Semua Pihak Diminta Hargai Putusan MA Batalkan Larangan Motor Melintasi Jalan Thamrin

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 10 Januari 2018 |08:03 WIB
Semua Pihak Diminta Hargai Putusan MA Batalkan Larangan Motor Melintasi Jalan Thamrin
Pencabutan larangan motor melintasi Jalan Thamrin. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

"Karena memang sulit ya. Pertama, di situ ada hak asasi manusia. Kedua, mereka (pengguna kendaraan roda dua) juga bayar pajak, mereka enggak dapatkan semua. Ketiga, seolah mereka jadi warga negara kelas II," imbuhnya.

Hasil gambar untuk larangan motor thamrin, okezone

(Baca: MA Cabut Pergub Larangan Motor di Thamrin, Sandiaga: Kami Sudah Siapkan Revisinya)

Lebih lanjut Lulung menjelaskan, antara pemerintah pusat dan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan harus duduk bersama untuk menata lalu lintas sepeda motor di jalur protokol tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement