Mendapatkan informasi itu, pada 9 Januari 2018 sekitar 15.30 WIB petugas melakukan pemeriksaan penumpang Kapal Ferry Dumai Line 5. Dari pemeriksaan itu didapat penumpang bernama Chairul yang sudah dicurigai petugas membawa narkoba.
"Dari pemeriksaan barang bawaan, didapatlah dua paket sabu yang dimasukkan dalam tas pakaian tersangka," ucapnya.
Pihak bea cukai langsung mengubungi polisi. Berdasarkan keterangan dari Chairul bahwa sabu itu pesanan dari Syamsul Bahri alias Sun. Polisi bersama bea cukai pun mencari keberadaan Syamsul.
"Hasil keterangan tersangka Chairul kalau Sun berada di sebuah loket bus di Dumai. Kita bergerak kesana dan berhasil menangkap tersangka Sun. Pengakuannya sabu itu akan dibawa ke Aceh. Keduanya merupakan warga Aceh," tukas Restika.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.