BACA: Daftar Pilgub Sumut, Edy Rahmayadi Sertakan Surat Pemberhentian dari TNI
BACA: 13 Pasangan Calon Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2018, Siapa Saja Mereka?
Terkait personel yang tidak lulus verifikasi dalam bursa Pilkada dapat kembali ke kedinasan, Sabrar menyampaikan bahwa prajurit TNI yang memilih jalannya untuk berkarir di bidang politik telah melewati proses internal TNI dan didasari dengan pertimbangan yang matang serta dihadapkan dengan segala resiko yang mungkin terjadi.
“Prajurit TNI tersebut harus siap menghadapi resiko apabila tidak lulus verifikasi, karena belum adanya aturan yang menyatakan untuk dapat berdinas kembali di TNI,” katanya.