Sementara itu, mengenai pemeriksaan KPK terhadap mantan Kasau berkaitan dengan kasus korupsi Helikopter AW-101, Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Sabrar Fadhilah menjelaskan bahwa mantan Kasau Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna saat ini dimintai keterangan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Proses penyelidikan dan penyidikan sedang berlangsung kepada yang sudah menjadi tersangka oleh KPK. Biarkan proses ini berjalan hingga didapatkan bukti-bukti yang menguatkan atau bukti-bukti yang meringankan. Pada intinya TNI sangat mendukung proses hukum yang berlaku,” tegasnya.
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.