Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Gerebek Pabrik Gas Oplosan Beromzet Rp600 Juta di Tangerang

Chyntia Sami Bhayangkara , Jurnalis-Jum'at, 12 Januari 2018 |10:49 WIB
Polri Gerebek Pabrik Gas Oplosan Beromzet Rp600 Juta di Tangerang
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Lokasi Pengoplosan Gas Tangerang(foto: Chyntia/Okezone)
A
A
A

"Dalam sebulannya mereka bisa meraup keuntungan sampai Rp600 juta dan ini sudah bergulir sejak tiga bulan lalu beroperasi," tandasnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Migas dengan ancaman sampai 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement