Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kubu Fredrich Yunadi Pertimbangkan Ajukan Gugatan Praperadilan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 13 Januari 2018 |17:15 WIB
Kubu Fredrich Yunadi Pertimbangkan Ajukan Gugatan Praperadilan
Kuasa Hukum Setya Novanto Fredrich Yunadi
A
A
A

"Karena hari ini cukup lelah, semalem itu mendampingi, jadi belum sempat bicara panjang. waktu kan masih ada, paling enggak Senin lah kita obrolin," pungkasnya.

Fredrich Yunadi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Bimanesh Sutarjo. Keduanya ditetapkan tersangka terkait dugaan menghalangi proses penyidikan perkara korupsi e-KTP, dengan tersangka Setnov.

Diduga, ada skenario jahat yang dilakukan oleh Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh untuk mengamankan Setnov pada saat mantan Ketua DPR RI tersebut menjadi buronan KPK atas kasus dugaan korupsi e-KTP yang menyeretnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement