Sementara, lanjut Suyatno, Sari dan Ajeng yang telah menunggu di kejauhan melakukan aksinya dengan berpura-pura melintas di depan korban dan Erick berpura-pura memberhentikan kendaraan yang ditumpangi Sari dan Ajeng itu.
"Mereka melintas agar menitipkan motor dan barang-barang milik korban, setelah korban berjalan sedikit jauh, Erick, Sari, dan Ajeng, membawa pergi motor dan barang-barang milik korban," tuturnya.
Selain itu, Suyatno mengatakan, komplotan tersebut telah melakukan perbuatannya sebanyak kurang lebih 30 kali di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan sepanjang tahun 2010-2018
Tak cuma itu dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan satu unit handphone dan satu unit motor yang dilakukan untuk melancarkan aksi.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.