Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang e-KTP, Direktur Money Changer Akui Terima Transfer USD800 Ribu dari PT Biomorf Mauritius

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 15 Januari 2018 |14:42 WIB
Sidang e-KTP, Direktur Money Changer Akui Terima Transfer USD800 Ribu dari PT Biomorf Mauritius
foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

 (Baca juga: Soal Fredrich Yunadi, PBHI: Tidak Ada Profesi Kebal Hukum, Termasuk Advokat)

Mendegar pernyataan saksi, Hakim bertanya, apakah dalam proses transaksi itu, saksi tidak melakukan pengecekan transfer uang tersebut. Moni mengaku tidak melakukan pengecekan.

"Nama pengirim kami tak pernah ngecek pak karena itu kan biasanya dari Money Changer tidak ngecek. Nama pengirim kami tak pernah perhatiin," ucap dia.

Dalam persidangan kali ini, Hakim mendalami dugaan penyamaran uang sebesar USD2,62 Juta yang dilakukan oleh keponakan Setnov, Irvanto Hendra Pambudi melalui money changer. Uang tersebut ditransfer antar money changer di Indonesia dan Singapura.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement