Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Jerat Bupati Kukar Rita Widyasari dengan Pencucian Uang

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 16 Januari 2018 |17:07 WIB
  KPK Jerat Bupati Kukar Rita Widyasari dengan Pencucian Uang
Bupati Kutai Kartanegara, Rita (foto: Okezone)
A
A
A

Sejauh ini, penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset yang diduga didapatkan dari hasil tindak pidana korupsi keduanya. Antara lain adalah, tiga unit mobil mewah, dua apartemen di Balikpapan, dan dokumen transaksi keuangan, serta dokumen terkait dengan perizinan proyek perkebunan Kelapa Sawit.

"Indikasi kuat sekali, karena pemberian izin Kelapa Sawit dan sumber daya alam lainnya yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi Rita dan Khairudin," pungkasnya.

 (Baca juga: Penyuap Bupati Kukar Resmi Ditahan KPK)

Atas perbuatannya, Rita dan Khairudin dijerat dengan Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang (UU) nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement