JAKARTA - Pengamat Komunikasi Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai, mahar politik dan politik balas budi yang belakangan menyeruak jelang Pilkada Serentak 2018 merupakan fenomena lama yang terjadi dalam sebuah proses demokrasi di Tanah Air. Sehingga sulit bagi para calon kepala daerah untuk terbebas dari negatifnya sistem demokrasi.
“Mahar dan politik balas budi sudah lama di Indonesia dianggap lazim dalam proses demokrasi, walaupun saya tidak setuju itu. Mahar itu sebenarnya begini, kalau ada kandidat punya elektabilitas bagus, elektabilitas tinggi, dia pasti akan dilamar oleh parpol. Nggak perlu repot, tunggu saja, pasti parpol datang sendiri. Itu kan contohnya sudah banyak,” ungkap Hendri, dalam Redbons Discussion bertajuk ‘Pilkada 2018, Antara Mahar dan Kotak Kosong’ di Kantor Redaksi Okezone, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2018).
Ia menambahkan, meski seorang calon memiliki elektabilitas tinggi dan dilirik banyak partai politik, bukan berarti calon kepala daerah yang diusung tanpa mahar politik akan terbebas dari negatifnya sistem demokrasi.
“Parpol akan melamar dan mencarikan dana untuk kandidat ini, karena bagaimanapun juga kampanye butuh biaya, butuh dana. Jadilah nanti begitu si kandidat menang yang ada adalah politik balas budi karena harus mengembalikan apa yang telah dikeluarkan,” jelasnya.
(Baca juga: KPU: Pencocokan dan Penelitian Calon Pemilih di Pilkada Sudah Berbasis E-KTP)
Menurut Hendri, partai politik yang menerapkan sistem mahar hanya untuk mengeluarkan rekomendasi bagi calon kepala daerah memiliki pikiran sempit.