Suwito justru menuding, amuk para penghuni merupakan bagian dari rencana sejumlah penghuni yang ingin melarikan diri lantaran tak puas dilarang merokok oleh pengelola panti.
“Mereka tidak betah karena dilarang merokok. Lalu mereka merencanakan untuk melarikan diri sejak 2012. Perencanannya itu baru sebulan dua bulan di sini. Yah untuk yang merencanakan pelarian itu tetap kita bina. Kita kan lembaga pembinaan," ungkap Suwito.
(Baca Juga: Pasca-Kabur, 10 Pasien Rehabilitasi Narkoba Kembali ke Klinik)
Suwito menambahkan, hingga Rabu siang, sudah separuh dari yang kabur kembali ke panti rehabilitasi yang berada di Gg PTP Jalan Budiluhur, Sei Sikambing itu. Pihak panti juga telah berkordinasi dengan orangtua para pasien untuk menyerahkannya ke panti.
“Dalam kasus ini kerugian kita tidak banyak sehingga kita tidak membuat laporan Polisi,” tukas Suwito.
(Fiddy Anggriawan )