Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Foto Pasangan Calon Pilgub Jateng Tak Boleh Melalui Proses Edit

Taufik Budi , Jurnalis-Rabu, 17 Januari 2018 |16:16 WIB
Foto Pasangan Calon Pilgub Jateng Tak Boleh Melalui Proses Edit
Ketua KPU Jateng Joko Purnomo. Foto Okezone/Taufik Budi
A
A
A

BACA: Ganjar Tak Gentar Isu E-KTP Gerogoti Elektabilitasnya di Pilkada Jateng

Diusung 4 Parpol, Ganjar Pranowo-Taj Yasin Mantap Daftar Cagub-Cawagub Jateng

Sekadar diketahui, terdapat dua pasangan calon yang mendaftar ke KPU untuk mengikuti pesta demokrasi Pilgub Jateng 2018. Mereka adalah Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen dan Sudirman Said-Ida Fauziyah.

Pasangan Ganjar-Yasin secara resmi diusung oleh koalisi empat parpol yakni PDIP, PPP, Nasdem, dan Demokrat. Sementara pasangan Sudirman-Ida juga diusung empat parpol yaitu Gerindra, PKB, PKS, dan PAN.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement