Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Agung Laksono Ogah Jadi Saksi Meringankan Fredrich Yunadi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 18 Januari 2018 |13:41 WIB
Agung Laksono Ogah Jadi Saksi Meringankan Fredrich Yunadi
Agung Laksono saat memenuhi panggilan KPK. (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono menolak diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi yang meringankan‎ untuk Fredrich Yunadi. Sebab, Agung mengaku tidak mengenal pengacara yang sempat membela Setya Novanto (Setnov) di kasus korupsi E-KTP itu.

Keengganan itu diungkapkan Agung setelah memenuhi panggilan pemeriksaan KPK yang tergolong cukup singkat pada hari ini. Agung diminta Fredrich untuk menjadi saksi yang meringankan penyidikannya, namun dia menolak.

"‎Di dalam (ruang pemeriksaan) saya menyatakan saya tidak bersedia menjadi saksi yang menguntungkan bagi saudara Fredrich Yunadi," kata Agung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2018).

Agung membeberkan alasanya ogah diperiksa sebagai saksi yang meringankan untuk Fredrich. Agung mengaku tidak mengenal sosok Fredrich dan hanya bertemu ketika menjenguk Setya Novanto di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta.

(Baca juga: Fredrich Yunadi Lawan KPK Lewat Praperadilan, Permasalahkan Tiga Hal Ini)

"Oleh karena itu saya tidak mengenal Pak Fredrich, saya mengenal justru saat hanya membesuk ketemu di sana sekitar November hari Kamis, malam jam 11, hanya kenal di situ," jelasnya.

Agung juga mengklaim ‎tidak tahu-menahu perkara dugaan menghalangi atau merintangi proses penyidikan korupsi E-KTP, yang kini menjerat Fredrich Yunadi. Kata dia, kedatangannya hanya untuk menghormati lembaga KPK.

"Saya juga tidak terlibat dalam perkatra yang melibatkan Pak Fredrich ini, saya sudah tidak ingin melibatkan diri dalam perkara ini. Tapi saya datang ke sini karena saya menghormati KPK, dan saya jelaskan sikap saya itu," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement