WELLINGTON – Kabar bahagia datang dari Perdana Menteri (PM) Selandia Baru, Jacinda Ardern. Politikus Partai Buruh itu mengumumkan kehamilan anak pertamanya dan berencana untuk mengambil cuti melahirkan terhitung mulai Juni mendatang.
Dalam pernyataan resminya, Ardern mengatakan akan melanjutkan seluruh tugas dan tanggung jawabnya setelah cuti melahirkan selama enam pekan. Selama cuti, posisinya akan digantikan oleh Wakil Perdana Menteri Winston Peters.
“Dari pandangan pribadi, saya sangat tidak sabar untuk peran baru sebagai orangtua. Tetapi saya akan menyeimbangkan fokus pada pekerjaan dan tanggung jawab sebagai Perdana Menteri,” ujar Jacinda Ardern, melansir dari Reuters, Jumat (19/1/2018).
BACA JUGA: Resmi Dilantik Jadi PM Selandia Baru, Jacinda Ardern Berjanji Pemerintah yang Empati
Kehamilan perempuan berusia 37 tahun itu merupakan salah satu contoh bahwa seorang pemimpin bisa tetap menjabat selama mengandung. Sebelum Jacinda, mantan Perdana Menteri Pakistan Benazir Bhutto juga pernah mengandung dan melahirkan anaknya saat mengemban jabatan pada 1990.