Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sedang Cetak Batu Bata, Pengedar Uang Palsu Diciduk Polisi

Antara , Jurnalis-Jum'at, 19 Januari 2018 |20:31 WIB
Sedang Cetak Batu Bata, Pengedar Uang Palsu Diciduk Polisi
A
A
A

KULONPROGO - Kepolisian Sektor (Polsek) Kalibawang, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap tersangka pengedar uang palsu SA (45) yang berencana menggunakan uang tersebut untuk membeli sapi milik peternak.

Kapolsek Kalibawang Kompol Endang Suprapto di Kulonprogo, Jumat (19/1/2018) mengatakan, pelaku diringkus pada Selasa 16 Januari 2018 sekira pukul 09.00 WIB di tempat persembunyiannya di area percetakan batu bata di jalan buntu dekat TPU Dusun Bedilan, Desa Ringin Anom, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Penangkapan oleh tim yang terdiri atas lima anggota unit reskrim Polsek Kalibawag dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan selama kurang lebih lima bulan serta atas data dan informasi dari unit Resmob Buser Polres Kulon Progo, Unit Reskrim Polsek Salaman Magelang, Unit Reskrim Polsek Borobudur Magelang dan Unit Reskrim Polsek Kajoran Magelang.

"Pada saat ditangkap, pelaku sedang mencetak batu bata di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penangkapan, tim kemudian melakukan interogasi singkat untuk kepentingan pengembangan," kata Endang.

Setelah menangkap tersangka, tim lalu bergerak ke wilayah Kecamatan Kajoran, Magelang untuk mencari keberadaan sopir Satrio yang saat ini belum tertangkap dan barang bukti kendaraan untuk mengangkut sapi. Saat ini tim sudah mengamankan mobil tersebut dengan menyitanya dari orangtua Satrio dengan disaksikan oleh aparat desa setempat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement