Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 WNI Asal Wakatobi Berhasil Dibebaskan dari Penyanderaan Abu Sayyaf

Wikanto Arungbudoyo , Jurnalis-Sabtu, 20 Januari 2018 |12:02 WIB
2 WNI Asal Wakatobi Berhasil Dibebaskan dari Penyanderaan Abu Sayyaf
Ilustrasi (dok. Okezone)
A
A
A

Proses pembebasan kedua WNI itu dirintis sejak 8 November 2016, ketika Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi melakukan kunjungan ke Pelabuhan Sandakan, Sabah, Malaysia. Mantan Duta Besar RI untuk Belanda itu menemui istri kedua korban serta ratusan nelayan Indonesia lainnya di Sandakan.

Menlu Retno menyampaikan komitmen bahwa pemerintah akan berupaya membebaskan keduanya. Sejak kejadian, pihak Kemlu terus berkomunikasi dengan keluarga menyampaikan perkembangan upaya pembebasan.

BACA JUGA: Alhamdulillah, 2 WNI Sandera Abu Sayyaf Tiba di Indonesia 

Dengan bebasnya La Utu dan La Raali, maka tersisa tiga orang WNI lainnya yang masih berada dalam penyanderaan. Ketiga WNI itu adalah Hamdan bin Saleng dan Sudaling asal Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan; serta Subandi bin Sattu asal Bulukumba. Ketiganya disandera di perairan Kepulauan Taganak, Sabah, Malaysia, pada 18 Januari 2017.

(Wikanto Arungbudoyo)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement