"M08, M09, M10 dan JB03. Kita meng-compare data sehingga tahu riil berapa jumlah armada yang diizinkan beroperasi di kawasan tersebut," imbuhnya.
(Baca Juga: Sandi: Dalam Beberapa Minggu, Gedung Blok G Tanah Abang Akan Diruntuhkan)
Pihaknya juga akan membahas ketentuan yang berlaku dengan para sopir angkot. Sehingga, nantinya mereka tak bisa mengelak setelah kesepakatan telah disepakati antara Dishub dan sopir angkot.
"Ketentuannya, itu yang dituang di berita acara. Berita acara itu untuk panduan Dishub dan sopir. SOP-nya sama-sama kita bikin," tutupnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.