Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa KPK Terkait Suap Mesin Garuda, Dirut PT MRA: Tanya ke Penyidik Saja

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 23 Januari 2018 |11:15 WIB
Diperiksa KPK Terkait Suap Mesin Garuda, Dirut PT MRA: Tanya ke Penyidik Saja
Kantor KPK (Arie/Okezone)
A
A
A

Soetikno sendiri merupakan tersangka dalam kasus ini. Sejauh ini, dia diduga menjadi penyuap Emirsyah Satar dalam kasus korupsi yang bersifat skala internasional ini.

(Baca juga: KPK Kantongi Data Kasus Suap Mesin Pesawat Garuda)

Emirsyah sendiri diduga menerima sejumlah uang dari Soetikno Soedarjo yang juga diduga sebagai perantara pihak Rolls-Royce di Indonesia.

Suap tersebut diberikan dalam bentuk uang dan barang. Dari pengembangan sementara Emir menerima 1,2 juta Euro dan USD180 ribu atau setara Rp20 miliar. Dan barang yang diterima senilai USD2 juta, yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

(Baca juga: KPK Geledah Dua Perusahaan Perantara Suap Mesin Pesawat Garuda Indonesia)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement