(Baca juga: Ini Isi Rekaman Wawancara FBI dengan Johannes Marliem Diputar di Sidang E-KTP Setnov)
Nama Setnov sendiri sebetulnya tak masuk dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis oleh lembaga antirasuah. Dalam hal ini, pihak KPK belum mengeluarkan pernyataan terkait pemeriksaan Setnov.

Setya Novanto didakwa secara bersama-sama melakukan perbuatan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sekira Rp2,3 triliun dalam proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2013.
(Baca juga: Andi Narogong Sebut Eks Pimpinan Banggar Titip Perusahaan di Proyek e-KTP)