Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua DPR Setuju Perilaku Menyimpang Kaum LGBT Dipidana

Bayu Septianto , Jurnalis-Selasa, 23 Januari 2018 |19:06 WIB
Ketua DPR Setuju Perilaku Menyimpang Kaum LGBT Dipidana
Bambang Soesatyo (Foto: Bayu/Okezone)
A
A
A

Pembahasan soal RUU KUHP yang membahas soal perluasan makna perzinahan dan pemidanaan bagi perilaku LGBT masih terus dibahas.

Menurut Bamsoet, berbagai praktisi, tokoh agama serta pemerintah terus diundang untuk membahas ini. Diharapkan RUU KUHP ini selesai sebelum DPR periode ini habis masa kerjanya pada 2019.

"Karena kita juga tidak hanya anggota DPR. Kita juga mengundang para praktisi akdemia dan para ahli termasuk pemerintah," pungkasnya.

(Mufrod)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement