Cahya menyebut, untuk saat ini, pihaknya masih akan melakukan proses verifikasi kelengkapan LHKPN para calon kepala daerah tersebut. Kendati begitu, dia menekankan, kedepannya akan tetap melakukan verifikasi faktual.
"Di tahap ini iya kami verifikasi kelengkapannya terlebih dahulu. Nantinya kami cek juga kesesuainnya antara dilaporkan dengan yang real-nya," papar dia.
Untuk mengecek secara faktual, Cahya menyebut akan dilakukan setelah KPU resmi mengumumkan penetapan pasangan calon kepala daerah pada tanggal 12 Februari 2018 mendatang.
"Kami bertahap tentunya dengan metode-metode yang kamo miliki untuk melakukan pengecekan-pengecekan," ucap dia.
(Baca Juga: KPK Sebut E-LHKPN Bikin Instansi Penegak Hukum Lebih Disiplin Hindari Korupsi)
Cahya menuturkan, pengecekan laporan harta kekayaan para calon kepala daerah itu diusahakan selesai sebelum masa pemilihan. Tujuannya, untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait kejujuran para calon kepala daerah.