Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Badan Legislasi Sebut Pemerintah Hanya Ingin Tambah 1 Kursi Pimpinan DPR/MPR

Bayu Septianto , Jurnalis-Rabu, 24 Januari 2018 |18:44 WIB
Badan Legislasi Sebut Pemerintah Hanya Ingin Tambah 1 Kursi Pimpinan DPR/MPR
Ilustrasi (Dok.Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Subagyo menyebut pemerintah hanya ingin menambah satu kursi pimpinan baik DPR dan MPR. Hal tersebut sudah disampaikan pemerintah melalui surat untuk merespons masalah penambahan kursi pimpinan dalam Revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3).

"Pemerintah sudah menulis surat kepada kami bahwa pemerintah sudah mengembalikan kepada prinsip semula, hanya menambah pimpinan DPR satu dan MPR satu untuk posisi wakil ketua," ujar Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/1/2018).

 (Baca: Bamsoet: Kursi Pimpinan DPR Bertambah Satu untuk PDIP)

Hingga saat ini, Baleg DPR masih membahas Revisi UU MD3 ini. Menurut Firman belum semua fraksi menyepakati keinginan pemerintah itu. Sejumlah fraksi, lanjut Firman masih menginginkan penambahan pimpinan MPR lebih dari satu orang, sementara untuk ketua DPR hampir disepakati cukup bertambah satu pimpinan.

"Namun nanti kita lihat perkembangannya dalam pembahasan nanti, kalau sampai toh harus mencari win-win solution itu MPR itu ditambah dua, maksimal dua," ujar Firman.

Politikus Partai Golkar itu menyebut tambahan untuk pimpinan MPR tersebut masih rasional. Namun, ia mengingatkan dalam pembahasan harmonisasi Revisi UU MD3 sebelumnya telah disepakati hanya satu penambahan kursi baik itu di DPR maupun MPR.

Firman pun berharap adanya konsistensi seluruh fraksi agar RUU MD3 segera selesai.

 (Baca juga: PPP Sebut 10 Fraksi Setuju PDIP Dapat Jatah Kursi Pimpinan DPR)

"Satu jam pun kalau DPR konsisten dengan apa yang dirumuskan pertama ya selesai, tidak perlu dua pekan. Kalau konsisten semuanya, oleh karena itu kita menginginkan konsistensi pada waktu pengesahan harmonisasi di mini fraksi yg sudah ada seluruh fraksi-fraksi itu saja dijadikan pegangan," tegas Firman.

Sebelumnya diketahui pembahasan Revisi UU MD3 di Baleg DPR masih belum kelar, khususnya yang berkaitan dengan pembahasan penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR.

Hingga saat ini, konfigurasi fraksi yang mendukung penambahan kursi pimpinan di DPR enam fraksi yakni PDIP, Golkar, Demokrat, PAN, Gerindra dan PKS telah sepakat penambahan satu kursi pimpinan DPR untuk PDIP. Sementara untuk penambahan pimpinan MPR, masih terjadi perdebatan antar fraksi terkait penambahan dua dua atau tiga pimpinan. (ulu)

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement