Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

9 Bulan Tak Terungkap, Kasus Novel Diduga Penuh Konspirasi

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 25 Januari 2018 |07:03 WIB
9 Bulan Tak Terungkap, Kasus Novel Diduga Penuh Konspirasi
Novel Baswedan berdiri di ruang tunggu di salah satu rumah sakit di Singapura. Foto Antara/Desca Lidya
A
A
A

JAKARTA - Direktur Pusdikham Uhamka, Maneger Nasution mengatakan, pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan belum terungkap karena diduga penuh dengan konspirasi.

"Kenapa sampai sudah 9 bulan lebih belum terungkap? Itu artinya ada dugaan faktor non teknis, konspirasi. Soal apa itu faktor non teknis hanya Tuhan dan kepolisian yang tahu," kata Maneger saat dikonfirmasi Okezone, Kamis (25/1/2018).

Sudah Enam Bulan Kasus Penyerangan Penyidik KPK Novel Baswedan Belum Terungkap

Menurutnya, publik meyakini aparat Kepolisian memiliki kemampuan teknis untuk mengungkap kasus itu. Kasus Novel, kata Maneger, harus diselesaikan secara tuntas oleh negara. Pasalnya, Novel merupakan penyidik di institusi yang dimiliki negara, yakni KPK.

"Kasus teror terhadap Novel Baswedan harus diselesaikan oleh negara. Publik meyakini secara teknis kepolisian memiliki kemampuan untuk mengungkap kasus itu," terangnya.

BACA: Ini Alasan Polisi Panggil Ketum Pemuda Muhammadiyah Terkait Penyiraman Novel Baswedan

BACA: Kasus Novel "Terbengkalai", Barang Bukti Bisa Hilang

Beberapa waktu lalu, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya terkait pernyataannya di stasiun televisi swasta yang membahas kasus Novel. Dahnil sendiri dikenal sebagai pihak yang kerap mengkritisi kinerja Kepolisian dalam pengusutan kasus teror tersebut.

Maneger mengaku tetap berprasangka baik terhadap polisi berkaitan dengan pemeriksaan Dahnil. Kendati demikian, ia menyarankan agar Kepolisian menjelaskan ke publik soal motif dan target dari pemeriksaan Dahnil itu sendiri.

"Sebaiknya kepolisian memastikan bahwa pemanggilan itu tidak menimbulkan kecurigaan dan syiar ketakutan publik, khususnya aktivis antikorupsi," jelas dia.

Sekadar informasi, Ketum PP Pemuda Muhammadiyah telah menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin 22 Januari 2018 malam. Dahnil diperiksa selama hampir 9 jam dengan menjawab 24 pertanyaan dari 9 penyidik.

Usai diperiksa, Dahnil pesimis polisi mau menuntaskan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement