JAKARTA - Direktur Pusdikham Uhamka, Maneger Nasution mengatakan publik perlu 'memelototi' partai politik yang mengakomodasi perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang saat ini sedang berlangsung di DPR.
"Publik harus memelototi dan mencatat baik-baik kalau ada parpol yang nekat," kata Maneger kepada Okezone, Kamis (25/1/2018).
Dia menuturkan, fraksi-fraksi yang ada di DPR harus aspiratif dan sensitif terhadap kehendak rakyat.
"Mereka (anggota dewan) dibiayai oleh rakyat untuk membela aspirasi publik. Saya yakin tidak ada parpol yang akan mengakomodasi perilaku menyimpang LGBT, apalagi legalisasi eksistensi dan perkawinan sejenis, karena itu bertentangan dengan Pancasila, UUDNRI tahun 1945, UU Perkawinan, serta moralitas dan keadaban bangsa," jelas Mantan Komisioner Komnas HAM itu.
"Kalau kemudian ada parpol yang berani melegalisasi perilaku menyimpang itu, saya kira sama saja bunuh diri, melampaui keadaban bangsa," tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo menjamin fraksi-fraksi di DPR menolak adanya LGBT dalam pembahasan RKUHP yang kini tengah bergulir. Menurut dia, semangat pembahasan RKUHP ini untuk memberikan perluasaan tafsiran agar perilaku LGBT tersebut dapat dipidana.