BANDA ACEH – Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mengamankan satu kapal unit asing asal Malaysia di Perairan Selat Malaka, pada Rabu 24 Januari 2018 sekira pukul 04.46 WIB.
‘’Ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan, KP HIU 12 yang dinahkodai Kapten Novri Sagiang di Perairan Selat Malaka. Kapal beserta BB dan ABK di Adhock ke Pangkalan Lampulo Aceh dan rencana di proses di Langsa," kata Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo Aceh, Basri kepada Okezone, Kamis (25/1/2018).
(Baca Juga: Praktik Illegal Fishing di Perairan Aceh Utara Diklaim Menurun)
Atas penangkapan itu, dari kapal bernama SLFA 4935 itu, Tim Satgas berhasil mengamankan alat tangkap trawl GT 29,17, mesin Cummins NY, serta seabnyak empat orang anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Myanmar.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran, Pangkalan PSDKP Lampulo, Yusni Hafrialdi mengatakan, saat ini kapal asing tersebut sedang dalam perjalanan menuju ke pangkalan. Semua barang bukti beserta empat ABK juga ikut diboyong ke Pangkalan Lampulo.