JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah turut mengkritisi usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk menempatkan dua perwira tinggi Polri sebagai Penjabat (Pj) Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Fahri menilai usulan Mendagri itu justru malah tak melindungi TNI-Polri dari tudingan tidak netral dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 dan juga Pemilu.
"Kita harus melindungi TNI dan Polri dari tuduhan bersikap tidak normal atau bertindak tidak normal. Jadi, ini harus dilindungi. Jangan lupa dalam transisi kita ini, kita sudah melindungi Polri dan TNI, dari tuduhan tidak netral. Terutama dalam pemilu," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2018).
Padahal, lanjut Fahri, sejak era reformasi hingga saat ini, TNI dan Polri terus diupayakan untuk menjaga netralitasnya dalam proses demokrasi. (Baca Juga: Polisi Jadi Pj Gubernur Berpotensi Ganggu Lahirnya Demokrasi Bersih)
Sehingga Fahri pun ingin adanya kepastian bahwa penunjukkan pati Polri maupun TNI menjadi Pj Gubernur bukan dari dua institusi tersebut, melainkan harus berasal dari presiden sebagai pemimpin tertinggi dalam pemerintahan.