Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sempat Mangkir, Dokter Sonia Wibisono Penuhi Panggilan KPK untuk Tersangka Bupati Rita

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 26 Januari 2018 |15:34 WIB
Sempat Mangkir, Dokter Sonia Wibisono Penuhi Panggilan KPK untuk Tersangka Bupati Rita
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari
A
A
A

Dalam kasus ini, Rita diduga melakukan pencucian uang bersama-sama dengan Komisaris PT Media Bangun Bersama (PT MBB), Khairudin. Atas perbuatannya, Rita dan Khairudin ditetapkan dua pasal yakni, Gratifikasi dan TPPU.

(Baca Juga: Dalami Kasus Cuci Uang Bupati Rita, KPK Periksa 9 Pengurus Perusahaan)

Rita dan Khairudin disangkakan melanggar Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

(Baca Juga: KPK Telisik Aliran Dana dari Kontraktor ke Bupati Kukar Rita Widyasari)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement